IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Korupsi ADD, Kades Lolohowa Nisel Dilaporkan ke Polisi

IMG-20240409-WA0076

Nisel, TRIBRATA TV

Oknum kepala desa berinisial TH diduga keras menggelapkan Dana Anggaran Desa/Dana Desa Lolohowa Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan tahun anggaran 2020.

IMG-20240227-124711

Hal ini diungkapkan secara gamblang Ketua BPD Yanuari Halawa kepada TRIBRATA TV, pada Selasa (18/5/2021) lalu melalui Medsos dan telepon seluler.

Menurutnya, tercatat beberapa poin jenis dan nilai anggaran yang diduga dipergunakan secara pribadi oleh TH, yang juga mantan Camat Hilimegai Kabupaten Nias Selatan itu.

Ia merinci item keuangan desa yang digelapkan antara lain dana peningkatan jembatan milik desa sebesar kurang lebih Rp109 juta, dana kepemudaan sebanyak Rp10 juta, dana pembentukan BUMDES Rp3 juta.

Kemudian dana bantuan Covid-19 senilai Rp95 jutaan, sisa BLT darurat senilai Rp26 jutaan juga uang tunjangan BPD selama 3 bulan berturut-turut sebesar Rp8 jutaan ditotalkan berkisar Rp260 juta.

Menurut Yanuari Halawa, laporan mereka sudah sampai ke tangan Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, namun dikembalikan ke Kecamatan Lolowau untuk dilakukan mediasi.

Menindalanjutinya,Camat Lolowau mengundang mereka yang berkepentingan untuk dipertemukan pada 7 April 2021 lalu, kata Yanuari.

Dalam pertemuan yang dipimpin Camat Lolowau, Yaaro Buulolo itu Kades, Tafakhoi Halawa siap mengembalikan Dana Desa dan ADD yang tidak terlaksana paling lambat pada 12 April 2021. Perjanjian itu disaksikan Camat dan seluruh anggota BPD.

Jika janji tersebut diingkari maka hal ini akan dilanjutkan ke pihak yang berwajib di tingkat Kabupaten atau dikembalikan ke Inspektorat Nias Selatan.

Namun janji ini tidak ditepati. “Kami terus mencoba mempertanyakan realisasi pengembalian uang DD/ADD tersebut namun tidak dapat informasi, baik dari Camat Lolowau maupun dari pihak Inspektorat, setiap kali kami menghubungi mereka tidak respon,” tandasnya.

Yanuari mengatakan persoalan ini akan mereka laporkan ke pihak kepolisian atas tindak penggelapan dan korupsi uang negara.

Sayangnya konfirmasi TRIBRATA TV pada Kepala Inspektorat tidak dijawab hingga berita ini ditayangkan. (Tim)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *