IMG-20240501-WA0019

Pemdes Balale Toba’a Salurkan BLT-DD Tahap I

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Pemerintah Desa Balale Toba’a Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai pertemuan Desa Balale Toba’a, Jum’at (17/06/2022).

IMG-20240227-124711

Diketahui, dalam pembagian BLT tersebut hadir Pendamping Desa (PD) Agusman Zai, SH.,MH, Pendamping Lokal Desa (PLD) Dali’atulo Telaumbanua dan seluruh Keluarga Penerima Manfa’at.

Sekretaris Desa Balale Toba’a Faduhusi Telaumbanua menjelaskan nilai BLT yang disalurkan sebesar Rp300.000 setiap bulannya sebagai jaring pengaman sosial dimasa pandemi Covid-19 dan untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak.

“Selain dari BLT, adapun kegiatan fisik yaitu pekerasan jalan sepanjang 436 meter, “paparnya Sekdes.

Sementara itu, Ketua BPD Balale Toba’a Dalifaudu Telaumbanua mengatakan BLT-DD ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi covid-19. Terutama, bagi warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bantuan dari pusat.

“Supaya tetap bisa membantu ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Serta yang tidak kalah pentingnya pembangunan infrastruktur jalan-jalan pedesaan, untuk mendorong serta mendongkrak pemulihannya perekonomian warga masyarakat baik disegi sarana dan prasarana,” katanya.

Pj.Kepala Desa Balale Toba’a Tonazisokhi Lase mengatakan BLT yang disalurkan pada tahap I ini adalah untuk pembayaran bulan Januari hingga bulan Maret Tahun Anggaran 2022.

Ia mengatakan, pembagian BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan. 

“Sesuai petunjuk dari Dinas PMD dan Camat Bawolato, BLT ini tidak boleh ditahan-tahan harus segera disalurkan,” katanya.

Tonazisokhi Lase menuturkan, dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT-DD, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya penginputan data di aplikasi Omspan yang dilakukan secara online. 

Selain itu, Pemerintah Desa juga membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemerintah Desa juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.

“Pemerintah Desa akan berusaha setelah pembagian BLT tahap I ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, jika laporan pertanggungjawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan.

Pendamping Desa (PD) Agusman Zai dalam sambutannya mengatakan, saya hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai pendamping desa yang ditugaskan untuk mendampingi desa dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan serta pemberdayaan masyarakat Desa terutama dalam penyusunan APBDes yang benar dan tepat sasaran.

Dengan demikian, lanjut dia, jalannya pembangunan dan roda perekonomian pedesaan menjadi lebih cepat dan masyarakat merasakan hasil pembangunan yang lebih baik.

Pembangunan infrastruktur itu tidak salah, asal sesuai dengan kebutuhan di desa, bukan sekedar hanya keinginan untuk membangun infrastruktur.  (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *