IMG-20240501-WA0019

KASN Tunjuk Kabupaten Nias Sebagai Lokus Laboratorium Penerapan Sistem Merit Rintisan

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias bertempat di Ruang Oval Lantai III, Kantor Bupati Nias pada Selasa (14/06/2022).

IMG-20240227-124711

Hadir Bupati Nias Ya’atulo Gulo, Wakil Bupati Nias Arota Lase, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto, Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2 Agus Sudiyanto, Auditor Kepegawaian Madya Kanreg VI BKN Medan Westerling Siregar, Tim dari Komisi ASN, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Nias, Para Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias, Camat Se-Kabupaten Nias.

Kepala BKPSDM, Efori Telaumbanua menyampaikan Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias diinisiasi Komisi Aparatur Sipil Negara sebagaimana Surat Ketua Komisi ASN Nomor : B 2072/SM.00.01/06/2022 Tanggal 08 Juni 2022.

“Kegiatan ini telah didahului dengan persiapan melalui rapat secara virtual antara Pemkab Nias dengan Komisi ASN pada Tanggal 24 Mei 2022, selanjutnya telah dilaksanakan pertemuan antara Pemkab Nias dengan Tim dari Komisi ASN yang dipimpin oleh Agus Sudiyanto selaku Asisten Komisioner KASN, “terangnya.

Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto, mengatakan Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias bertujuan untuk menerapkan sistem birokrasi yang lebih sederhana.

Menurutnya birokrasi ini menjadikan sebuah kegiatan atau pekerjaan semakin efektif dan efisien. Dimana dalam birokrasi ini harus merekrut orang yang tepat dan ahli dalam bidangnya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, memiliki integritas serta mampu mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN.

Dalam sambutannya Bupati Nias mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi ASN Prof. Agus Pramusinto serta seluruh tim. Kehadiran Ketua beserta Tim merupakan sebuah kehormatan dan kebahagiaan tersendiri buat kami di wilayah Kabupaten Nias.

Ia menyampaikan Kabupaten Nias masih tergolong 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Secara administratif terdiri dari 10 wilayah kecamatan, 170 desa, dengan jumlah penduduk ± 148.000 jiwa. Pasca penyederhanaan organisasi, Pemkab Nias terdiri atas 31 perangkat daerah, dengan jumlah PNS perhari ini sebanyak 2.665 orang.

“Ditengah berbagai keterbatasan, baik dari sisi kualifikasi dan kompetensi ASN yang ada termasuk juga anggaran yang minim, Pemkab Nias berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi Sistem Merit dalam manajemen ASN di Kabupaten Nias sejalan dengan salah satu Misi Kabupaten Nias Sumber Daya Manusia Beranjak.

Bahwa Pencanangan Laboratorium Sistem Merit Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias menjadi starting point untuk beranjak mewujudkan ASN yang profesional sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bermuara kepada pelayanan publik yang berkualitas.

Oleh karena itu, meminta kepada Tim Pemerintah Kabupaten Nias, utamanya kepada BKPSDM Kabupaten Nias, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias, serta unit kerja terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias untuk mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh setiap arahan dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim dari Komisi ASN.

Pencanangan Laboratorium Sistem Merit tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Pembinaan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias antara Bupati Nias, Ketua Komisi ASN, dan Perwakilan dari Kantor Regional VI BKN. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *