Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Terkait maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Aceh Tamiang mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik hewan ternak di Dusun Alur Putih Desa Paya Metah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (14/6/2022).
Selain pendistribusian Eco Enzyme juga dilakukan edukasi serta cara penggunaanya terhadap hewan ternak yang disampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Karang Baru Briptu Eka Infra Satria.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, menjelaskan nantinya cairan Eco Enzyme digunakan menyemprot kandang, campuran pada makanan hewan ternak serta untuk penyembuhan luka pada mulut dan kaki hewan ternak.
“Eco Enzyme ini tidak berbahaya untuk hewan maupun manusia, karena terbuat dari buah-buahan yang sudah diimplementasikan, jadi tidak ada mengandung bahan kimia yang berbahaya”, ucap Imam.
“Bantuan Eco Enzyme ini merupakan sumbangsih dari Polda Aceh melalui Polres Aceh Tamiang untuk mendukung penuh pemulihan hewan ternak dari penyakit PMK,” tutup Imam. (H Lubis)