IMG-20240501-WA0019

KAMPTPH Labuhanbatu Geruduk PT CSM Tuntut Plasma

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu,TRIBRATA TV

Kesatuan Aksi Masyarakat Panai Tengah Dan Panai Hilir (KAMPTPH) Kabupaten Labuhanbatu, gelar aksi tuntut Plasma, di PT CSM Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera, Kamis (15/6/1023).

IMG-20240227-124711

Dalam aksi massa yang dibatasi 50 orang tersebut, sempat dihadang di depan Pos Palang PT Citra Sawit Mandiri (CSM). Namun demikian tidak menyurutkan massa.

Koordinator Aksi, Muhammad Husin didampingi Koordinator Lapangan, Azaruddin Panjaitan dalam tuntutannya menyampaikan, beberapa poin. Salah satunya, terkait plasma, dugaan penguasaan lahan masyarakat, CSR, ganti rugi lahan masyarakat, akses jalan yang melarang masyarakat punya lahan melintas, ketenaga kerjaan, dan lain sebagainya.

Sementara Al Ash’ari Hasibuan dalam aksi damai mengatakan tujuan aksi ini, murni untuk kepentingan masyarakat.

Dalam aksi massa yang digelar di penghujung sempat terjadi kericuhan. Diduga disebabkan keterlambatan menunggu keputusan, atas diperbolehkan mencari solusi bersama Manager di ruang lingkup perusahaan. Namun kericuhan yang sempat terjadi tidak menimbulkan tindakan anarkis berkat adanya pengamanan dari Polsek Panai Tengah. 

Akhirnya sekitar lebih kurang jam 14 Wib, olpihak perusahaan melalui Manager PT CSM, Aulia memperbolehkan masuk dengan ketentuan dibatasi, hanya beberapa Koordinator Aksi, dan beberapa tokoh masyarakat sekitar.

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait jalan Pos Beruang lebih kurang 200 meter, juga sudah dibicarakan, bersama Kepala Desa Telaga Suka. Sementara lahan 30 hektar yang termasuk di areal Desa Telaga Suka, diduga tidak kantongi izin prinsip, dan lahan masyarakat Kelompok 12 yang 100 hektar juga ikut dibahas.

Manager Plasma PT Tolan Tiga Nort Sumatera Wilayah Sumatera Utara, Suhadi, SH. MH dalam rapat tersebut mengatakan terkait Koperasi Plasma sudah dilakukan. Koperasi yang ada di PT CSM, Koperasi Sumber Rezeki dan Koperasi Citra Telaga Suka juga sudah ada. Artinya kewajiban sudah dilaksanakan.

Sementara Manager PT CSM, Aulia dalam keterangannya mengatakan, terkait tidak dibenarkannya masyarakat yang punya lahan melintas membawa hasil panen, mengaku tidak pernah melarang masyarakat melintas.

Aksi itu berjalan dengan aman dan terkendali dibawah pengawasan Kapolsek Panai Tengah Iptu H Naibaho SH MH bersama anggota dan personil Koramil 04/LB. ((Kholik)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *