Belawan, TRIBRATA TV
Polsek Belawan bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan mesin judi tembak ikan di Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (15/6/2021) malam.
Penggerebekan dipimpin Kanit Resum Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Herickson P Siahaan bersama Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Reza SH.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan. Penggerebekan tersebut mendapat perhatian warga sekitar.
Mesin permainan judi itu langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan melaui Kasat Reskrim AKP I Kadek Heri Cahyadi dikonfirmasi mengatakan, penggerebekan ini untuk menciptakan kondisi di wilayah kerjanya bebas dari perjudian.
“Penertiban yang kita lakukan mendapat dukungan dari masyarakat. Kita berharap masyarakat dapat melaporkan apabila ada lokasi judi, kita akan turun ke lapangan untuk melakukan tindakan. Kita minta kepada masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serahkan ke kita untuk menindaklanjutinya,” pungkas Kadek. (P.Sitorus)