Deli Serdang, TRIBRATA TV
Untuk menciptakan rasa aman masyarakat, Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang melaksanakan razia terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di depan markas komando Polsek Pagar Merbau.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Pagar Merbau Iptu I. R. Sitompul, SH, MH dengan sasaran memberantas narkoba, curanmor, senjata tajam, curat, geng motor, balap liar, knalpot blong dan tindak pidana atau pelanggaran lainnya, pada Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Dalam razia ini personil mengamankan 27 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, kendaraan tanpa surat kendaraan (TNKB), tidak membawa SIM, serta berboncengan tiga. Personil juga melakukan edukasi kepada pengendara agar tetap berhati-hati dalam berkendara.
Tazia tertib berlalulintas bertujuan untuk menekan maraknya geng motor dan balap liar, peredaran narkoba atau barang terlarang lainnya juga menekan jumlah angka tindak pidana curanmor tindak pidana lainnya
Juga memberikan rasa aman, nyaman kepada pengendara atau masyarakat yang melintas dijalan terutama kaum rentan anak-anak perempuan dan lansia sehingga terhindar dari kejahatan jalanan.
Pemilik sepeda motor diminta untuk melengkapi dokumen kendaraan berupa SIM, STNK dan bukti kepemilikan, memasang kembali knalpot blong menjadi knalpot standar, memasang kembali kelengkapan sepeda motor.
Mereka yang melanggar diberi pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan bagi pelajar yang tidak mempunyai SIM agar didampingi oleh keluarga dan pihak sekolah. (Adi)