IMG-20240505-WA0006

Polsek Sungai Gelam Sidak Pabrik Tahu di Desa Tangkit

IMG-20240409-WA0076

Muaro Jambi, TRIBRATA TV

Terkait penemuan BPOM, pabrik tahu berformalin di Bogor, Polsek Sungai Gelam melakukan sidak ke sebuah pabrik tahu di Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Chandra mengatakan, sidak dilakukan atas peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 033 Tahun 2012 soal bahan tambahan yang ditambahkan di pangan.

“Kita turun untuk memastikan, tidak ada penggunaan formalin di pabrik ini,” tuturnya, Sabtu (11/6/2022) kemarin.

“Kalau tahu, sudah lewat 24 jam atau sudah 3 hari belum basi itu disangsikan, dan bisa dilaporkan langsung ke pihak berwajib,” sambungnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan menemukan limbah tahu yang dibuang langsung ke sungai melalui pipa, dan menimbulkan bau yang menyengat.

“Pihak pabrik mengatakan limbah yang dibuang ke sungai tidak membahayakan, untuk memastikan tidak berbahaya, nanti ada pihak yang berwenang untuk melakukan pengecekan,” pungkasnya.

Secara terpisah, pengelola pabrik tahu menjelaskan, tahu yang diproduksi seratus persen tidak memakai formalin. Dan limbah pabrik yang dibuang ke sungai tidak membahayakan.

“Produksi tahu kita, 100 persen tidak menggunakan bahan formalin, dan pembuangan limbah ada IPAL nya,” jelas Hendi pengelola pabrik. (Kurniawan Gusti Nasution)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *