Belawan, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Saiful Bahri Siregar als Said (59) warga Jalan Selar Ujung Pajak Baru.
Tersangka ditangkap karena melakukan pemukulan dan mengambil uang korbannya. “30 Maret 2020 lalu korban MA Ridwan sedang melakukan penyamaran untuk transaksi narkoba,”kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhwan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Sabtu (13/6/2020).
Namun karena tidak sesuai kesepakatan, korban pergi meninggalkan para pelaku. Saat berjalan, para tersangka mengejar dan meneriaki korban maling.
Korban terjatuh sehingga para pelaku memukuli korban hingga mengalami luka serius. Uang korban Rp7 juta yang berada dikantong celana diambil para pelaku dan kemudian melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan korban kemudian memburu para pelaku hingga Kamis (11/6/2020) malam petugas mendapat info salah seorang pelaku sedang berada di rumah adik iparnya di Jalan Sembilang Asrama Polisi Pajak Baru, Belawan. (P.Sitorus)