Kubu Raya, TRIBRATA TV
NI (45) menganiaya anak tirinya AS (32) hanya gegara ditegur tidak merusak lahan saat mengambil pasir. AS dipukul menggunakan kayu yang mengenai paha, badan dan telinga
Peristiwa yang terjadi di Dusun Arjo Binangun, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai kini ditangani Polsek Teluk Pakedai.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, menjelaskan peristiwa ini terjadi di halaman rumah AS,di Dusun Arjo Binangun, Rt. 01, Rw. 01, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (8/6/2023).
“NI tidak terima atas teguran AS dan memukul menggunakan sebatang kayu yang mengenai paha, badan dan telinga sebelah kiri,” kata Ade, Sabtu (10/6/2023).
“Petugas sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta dan kebenaran sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang Ade.
Ia menghimbau, agar masyarakat mempercayakan proses penyidikan ini kepada pihak Kepolisian. “Dengan demikian, kasus ini dapat segera terungkap, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Ade. (Rahmad.s)