Sitaro, TRIBRATA TV
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Chyntia I. Kalangit, S.KM, menerima audiensi dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado pada Senin (01/09/2025) di Ruang Rapat Bupati. Pertemuan ini berlangsung hangat dengan penuh dialog terkait upaya membangun sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan lembaga pendidikan. “IAKN Manado memiliki peran penting dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berkarakter. Pemda Sitaro siap membuka ruang kerja sama dalam berbagai bidang,” ucapnya.
Audiensi ini membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari peluang penelitian, pengembangan sumber daya manusia, hingga potensi pengabdian masyarakat di Kabupaten Sitaro. Menurut Bupati Chyntia, keterlibatan perguruan tinggi dapat membantu pemerintah daerah menjawab tantangan pembangunan dengan pendekatan ilmiah dan berkelanjutan.
Pihak IAKN Manado yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemkab Sitaro. Mereka menilai, kerja sama dengan pemerintah daerah akan memperkaya pengalaman mahasiswa, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Kami melihat Sitaro sebagai laboratorium nyata bagi pengembangan ilmu dan praktik mahasiswa,” ujar perwakilan IAKN.
Selain soal pendidikan, diskusi juga merambah pada isu sosial-keagamaan yang menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter masyarakat. Bupati menekankan, harmonisasi antaragama dan budaya di Sitaro merupakan modal besar untuk pembangunan yang damai dan inklusif.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan ke dalam program konkret. Pemerintah Kabupaten Sitaro dan IAKN Manado sepakat membentuk tim kerja yang akan merancang kerangka kerja sama secara lebih detail.
Dengan audiensi ini, Bupati Chyntia berharap hubungan antara Pemkab Sitaro dan IAKN Manado tidak berhenti pada seremoni semata. “Yang kita butuhkan adalah aksi nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat Sitaro,” tegasnya. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









