Pakde Jajak, Bertahun Menjual Batu Akik di Tanjungpinang

- Editorial Team

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Penggemar batu akik di Tanjungpinang pasti mengenal Jajak yang akrab dipanggil Pakde Jajak yang tinggal di Jalan Kijang Lama Perum Taman Rezeki Indah Blok B Nomor 20 kota Tanjungpinang, Kepri.

Pasalnya Pakde Jajak sudah bertahun-tahun menjual batu akik. Bukan hanya batu akik yang sudah jadi bahkan bahan mentahnya pun ada.

Untuk harganya bervariasi.Dari harga Rp100 ribu hingga ratusan ribu.

Selain itu, dikediaman Pakde Jajak juga menawarkan beraneka ragam gelang dan tasbih dari akar laut laut dari bahar, biji pisang bonang dan lainnya.

BACA JUGA  Video: Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan Kibarkan Bendera Sobek

Pakde Jajak saat ditemui media ini mengatakan, disini barang barang batu akik beragam jenis serta menerima potong batu, gosok kasar, gosok halus hingga mengilatkan batu yang ditangani oleh tenaga ahli yang sudah berpengalaman di bidangnya.

“Juga enyediakan bahan mentah seperti bongkahan batu, “katanya, Rabu (5/7/2023)

Selain itu, kata Pakde Jajak, ia menawarkan beraneka menawarkan beraneka ragam gelang dan tasbih.

BACA JUGA  Bawaslu Tanjungpinang Gandeng OKP Sukseskan Pemilu 2024

“Gelang dan tasbih dari akar bahar, biji pisang bonang dan lainnya.Biji pisang Bonang ini dulu dipakai oleh Sunang Bonang”, ungkapnya.

“Bagi masyarakat yang ingin memiliki batu akik atau lain bisa mengunjungi rumah saya atau menghubungi nomor WhatsApp kami di 089654449199,”tutup Pakde Jajak. (m.holul)

—————————————

BACA JUGA  Jaringan Listrik Tersambar Petir, Batam dan Bintan Gelap Gulita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.
IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri
Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:53 WIB

Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31 WIB

Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!