IMG-20240501-WA0019

FH UNA Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kawin Siri

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) menyosialisasi bahaya narkoba dan pernikahan tidak tercatat begara, atau dikenal dengan sebutan kawin siri, di Balai Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, Jumat (3/6/2022) sore.

IMG-20240227-124711

Siaran pers FH UNA diterima, Sabtu (4/6/2022) siang menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2022, serta menghadirkan narasumber, diantaranya Dr Ismail SH MH, Indra Perdana Tanjung SH M.Kn sebagai pemateri dan Emiel Salim Siregar SH MH selaku moderator dan dihadiri Kades Panca Arga Supriadi.

Dr Ismail dalam materinya menyampaikan akan bahaya narkoba. Dimana perubahan diri akan terlihat secara kasat mata mulai dari bibir merot ke kiri dan ke kanan, gigi belaga, mata melotot hingga mempengaruhi kondisi psikis seperti emosi tidak stabil serta menyebabkan malas bekerja.

Dimana menurutnya, peredaran narkoba telah merebak bukan hanya di Kota, namun sudah ke pelosok desa dan merajalela, sehingga pemerintah menjadikannya sebagai musuh bangsa yang harus diperangi.

“Ada UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk memberikan sanksi kepada bandar narkoba beserta jaringannya. Namun, hal itu bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi ikut semua elemen termasuk masyarakat. Paling tidak dimulai dari keluarga kita sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Indra Perdana Tanjung dalam penyampaian materi menerangkan, pernikahan siri tidak dibenarkan dalam hukum negara. Artinya, pernikahan tersebut tidak tercatat di negara namun sah secara agama bilamana dilakukan sesuai ketentuan.

Dijelaskan Indra, selain hukum negara Indonesia juga mengadopsi kompilasi hukum Islam dan hukum adat (kebiasaan). Tetapi dia menyarankan pernikahan dilangsungkan sah secara agama dan didaftarkan ke negara. Menurutnya, bila pernikahan tidak dicatatkan ke negara maka pihak perempuan akan dirugikan hak keperdataannya. Jadi, ia menekankan kepada perempuan jangan mau melakukan pernikahan yang tidak tercatat di negara.

Mangihut Simamora, perwakilan mahasiswa mengatakan, belakangan ini para bandar narkoba menggunakan modus memanfaatkan anak putus sekolah dan pengidap down sindrom (berkebutuhan khusus) untuk mengedarkan barang haram narkoba. Karena itu, dirinya berpesan kepada para orang tua agar peduli dan melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian begitu melihat indikasi tersebut.

Sementara Kades Panca Arga Supriyadi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa/i FH UNA. Dirinya berharap kepada masyarakat yang menghadiri acara sosialisasi dapat menambah wawasan dan pengetahuan akan pernikahan dini serta bahayanya narkoba.

“Terimakasih kami ucapkan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,” kata Supriyadi. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *