Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Polsek Koja mengunjungi SMK Walang Jaya dalam program Police Goes to School, Kamis (6/2/2025). Kegiatan ini mengedukasi para pelajar mengenai bahaya tawuran, kenakalan remaja, serta gangguan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta di masyarakat.
Dalam sosialisasinya, pihak kepolisian mengingatkan pelajar tentang berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan mereka, di antaranya, tawuran antar pelajar, perundungan (bullying) dan ejekan yang berpotensi memicu konflik, perilaku seks bebas yang berdampak buruk pada kesehatan dan masa depan, dan penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan kehidupan generasi muda.
“Kami ingin para pelajar menyadari tawuran, narkoba, dan kenakalan remaja bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Masa depan mereka masih panjang, dan kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berprestasi,” ujar Kompol Andry Suharto dalam paparannya.
Selain memberikan himbauan, kegiatan ini juga menjadi ajang membangun kedekatan antara aparat kepolisian dengan para pelajar. Dengan interaksi langsung seperti ini, diharapkan siswa-siswi tidak lagi merasa takut atau enggan berkomunikasi dengan polisi jika menghadapi masalah di lingkungan mereka.
Pihak sekolah menyambut baik program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin. Drs. Indra Bakri, selaku Kepala Kesiswaan SMK Walang Jaya, mengungkapkan apresiasinya terhadap kepolisian yang telah peduli terhadap masa depan anak didik mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Koja yang telah memberikan edukasi kepada siswa-siswi kami. Ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter mereka agar lebih disiplin dan menjauhi perilaku negatif,” katanya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Penulis : Ahmad FG
Editor : Aqila









