Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Sopian Laporkan Eksekusi Liar Rumahnya, Sejumlah Barang Dicuri

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Seorang warga di Jalan Sutomo, No 9, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur yang rumahnya dieksekusi liar oknum PJKA – PT KAI Medan, resmi melaporkannya ke Polrestabes Medan dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan.

IMG-20240227-124711

Dalam laporan polisi nomor : LP/ B/1109/VI/ 2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 02 Juni 2021, disebutkan pelapor pemilik rumah atas nama Sopian (72) warga Jalan Sutomo No 9 Komplek PJKA – PT KAI Medan itu mengalami kerugian, lemari, bufet, mesin cuci, kulkas, tempat tidur, spring bed, kompor, kipas angin dll, dengan total kerugian Rp150.000.000.

“Langkah hukum yang kami tempuh, lapor ke Polrestabes Medan karena terjadi pencurian harta benda milik keluarga Bapak Sopian di Jalan Sutomo No 9 Medan, ” ucap Suhadi Matondang SH, kuasa hukum Sopian kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2021) siang.

Kata Matondang, putusan itu tidak memiliki kekuatan untuk mengeksekusi rumah milik warga yang menguasai tanah selama puluhan tahun. Apalagi, eksekusi liar justru dilakukan oleh pemerintah.

Disebutnya, dalam eksekusi harusnya didampingi petugas pengadilan dan polisi serta adanya penetapan putusan pengadilan setempat.

Namun eksekusi ini hanya menggunakan surat somasi atau surat belaka yang sebelumnya telah diterima pemilik rumah. Hal ini mengakibatkan kliennya bernama Sopian mengalami kerugian, ia bahkan nyaris pingsan melihat kenyataan tersebut.

Padahal keluarga Sopian sudah meminta penundaan eksekusi liar itu. Sebab eksekusi liar itu tidak disaksikan oleh pihak Kepling dan Camat Medan Timur.

Ia berharap dengan dilakukan langkah hukum pelaporan bisa memeriksa oknum PJKA Medan yakni Agus dan kawan – kawan (dkk).

“Harapan saya kasus laporan pencurian barang – barang milik keluarga Sopian diproses secara aturan yang berlaku di Indonesia. Ini adalah bentuk kesewenangan. Saya kawal kasus pencurian ini hingga tuntas, ” tandas Ayah – sapaan – Suhadi Matondang ini. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *