Aniaya Terduga Pencuri Motor Hingga Tewas, 12 Warga Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Simalungun, TRIBRATA TV

12 pria di Simalungun ditangkap Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun, Sumut. Mereka ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan hingga tewas seseorang yang diduga pelaku curanmor.

IMG-20240227-124711

12 orang tersangka yang ditangkap diketahui berinisial RS (32) JS (21), GWG (20) RT (24), BS (47), AS (34), BN (21), RPS (21), TS (55), HBB (53), SS (31(SH (46).Sedangkan terduga pelaku pencurian yang yang menjadi korban penganiayaannya bernama Surya Ganda alias Nanda (20) warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai.

Aksi penganiayaan hingga tewas itu terjadi pada Selasa (25/5/2021)di Huta IV Dusun Pining II, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu dalam keterangannya, Senin (31/5/2021) menjelaskan kejadian berawal pada sekira pukul 20.45 Wib, saat pemilik sepeda motor Marta Samosir sedang berada di kamarnya.

BACA JUGA  Carry Pick Up Hantam Truk Parkir

Ia mendengar ada suara gesekan dari tembok samping kamar tempat diparkir sepeda motor Honda Kharisma BK 2874 QL dan mobil Toyota Avanza.

Saat itulah Marta melihat seorang pria memakai baju kaos warna hitam dan celana jeans sedang memegang sepedamotor miliknya.

Melihat itu, Marta pun berteriak, “Woi!” sehingga pria itu kaget dan langsung melarikan diri. Sementara itu, mendengar suara Marta, suaminya Remon Sinaga langsung masuk ke dalam kamar.

“Ada apa?” tanya Remon kepada Marta. “Ada yang mau mencuri kreta,” jawab Marta.

Ia pun langsung keluar dari pintu dan mencari orang yang dimaksud Marta. Namun Remon tidak menemukan pria itu dan kembali mengambil sepedamotor lalu mencari ke Simpang Dusun Pining II untuk mencari orang tersebut.

BACA JUGA  Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Atas Sungai Siak

Remon kemudian bertemu dengan JS.“Amangboru tadi ada orang yang mau mencuri kereta kami dan orangnya lari ke sekitar sini. Ciri-cirinya pakai baju hitam celana jeans, orangnya tinggi. Mana tau lewat sini ditangkap,” ucap Remon kepada Jonson lalu kembali ke rumah.

Remon kembali pulang ke rumah dan mengajak sejumlah warga lainnya melakukan pencarian dengan berjalan kaki hingga ke sebuah kebun ubi.

JS lalu menemukan orang itu dan mengatakan mengatakan, “Ini orangnya?” sembari memperlihatkan seorang pria yang telah ditangkapnya.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah Marta Samosir dan Marta membenarkan. “Benar ini orangnya yang ku lihat di garasi yang mengambil kereta”, dan secara spontan warga yang sudah berkumpul di depan rumah Remon Sinaga langsung menganiaya korban.

BACA JUGA  Motifnya Masih Diselidiki, Personil Polisi Tebing Tinggi Bunuh Diri dengan Pistol Dinas

Petugas yang kemudian mendapat informasi melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka pada bagian kepala, wajah, telinga dan badannya dan kondisi tidak sadarkan diri.

Selanjutnya petugas Kepolisian membawa korban ke Puskesmas Tanah Jawa untuk mendapatkan pertolongan medis yang kemudian dirujuk ke RS Djasamen Saragih Pematangsiantar namun akhirnya meninggal dunia.

Akibat kejadian itu ke 12 tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3e dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukumannya penjara 7 tahun penjara. (Joe)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *