IMG-20240501-WA0019

Taput Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 7 Juni

IMG-20240409-WA0076

Taput, TRIBRATA TV

Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memperpanjang Masa Tanggap Darurat Non Bencana Alam Covid-19 hingga 7 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan pemerintah atasan.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan Bupati Taput Nikson Nababan dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait tindak lanjut Penangangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Utara, di ruang kerja Bupati, Tapanuli Utara, Tarutung, Jumat (29/5/2020).

Forkopimda yang hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Dandim 0210/TU Rony Agus Widodo, Kajari Tatang Darmi, Kapolres Taput Jonner Samosir, Ketua Pengadilan Tarutung Zeffry Mayeldo Harahap.

Pada rapat ini dibahas juga kondisi penyebaran covid-19 termasuk adanya status Orang Tanpa Gejala (OTG), merupakan anggota keluarga ataupun orang yang berhubungan erat memiliki riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif namun tidak menunjukkan gejala.

“Hingga hari ini sudah 3 orang terkonfirmasi positif covid-19 termasuk 1 orang yang sudah sembuh. Kepada 20 orang dengan status OTG harus tetap dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari dengan pengawasan ketat serta dilakukan rapid test berkelanjutan. Kita akan memberikan bantuan untuk biaya pokok sehari-hari agar saudara-saudara kita ini dapat melewati masa isolasinya. Kita tetap melakukan upaya mempersiapkan RSU Tarutung untuk menghadapi hal terburuk agar mampu menangani pasien covid-19,” lanjut Bupati.

Dalam pembahasan ‘New Normal’, Dandim 0210/TU menyarankan perlu dilakukan prakondisi serta agar kedepannya semua pelaksanaan new normal dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. “Kita perlu ambil langkah konkrit sebagai tindak lanjut ketetapan Tatanan Normal Baru dan disosialisasikan kepada masyarakat sebagai persiapan menghadapi New Normal di Tapanuli Utara,” ucap Dandim Rony Agus Widodo.

Kapolres AKBP Jonner Samosir menyoroti pentingnya memperketat pengawasan di posko perbatasan dan agar SOP tetap dilaksanakan. “Kita perlu ingatkan para petugas kita dilapangan agar tetap menjalankan SOP di posko-posko perbatasan sehingga meminimalisir penyebaran covid,” ucap Kapolres.

Usai mendengarkan masukan dan saran dari seluruh Forkopimda dan para peserta rapat terkait pelaksanaan ibadah, pendidikan dan bantuan sosial, Bupati selaku Ketua Gugus Tugas meminta agar TNI dan Polri tetap perketat pengawasan keluar-masuk warga di perbatasan, memberikan perhatian khusus dalam menjaga kekondusifan pedagang di pasar agar tidak ada konflik.

“Selain itu, kita berharap agar Babinkamtibmas dan Babinsa turut melakukan pengawasan isolasi mandiri warga dan turut berperan aktif dalam penyaluran BLT DD. Perlu mengawalan dan memantau pelaksanaan tugas Kades ini agar tidak terjadi penyimpangan dan terutama agar tidak ada lagi warga miskin tidak menerima bantuan,” tambah Bupati.

Ia juga menjabarkan tentang rencana pelaksanaan ibadah di tempat ibadah dengan ketentuan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Kita akan meninjau kesiapan salah satu gereja yang kita sepakati sebagai ‘rule model’ percontohan awal pelaksanaan ibadah, ini juga akan terlebih dahulu menyepakati beberapa ketentuan,” tandasnya.

Rapat ini juga dihadiri Sekda Indra Sahat Simaremare, Asisten I Parsaoran Hutagalung dan beberapa pimpinan Perangkat Daerah. (Harapan sagala)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *