Langgar Prokes, 97 Pengunjung Karaoke Diangkut

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Covid 19 di berbagai negara mulai menunjukan kenaikan seiring dengan berkembangnya varian-varian baru. Di Indonesia tepatnya di Surabaya berbagai upaya dan kebijakan telah dibelakukan demi menangkal penyebaran virus Covid-19 varian baru tersebut.

IMG-20240227-124711

Jumat malam (28/5/2021), Polrestabes Surabaya bersama TNI dan Pemkot Surabaya kembali menggelar patroli Yustisi menyisiri tempat-tempat yang buka melebihi aturan Jam Malam.

Hasilnya petugas menemukan tempat karaoke di Jalan Pasar Kembang Surabaya buka melebihi aturan Jam Malam. Sejumlah pegawai dan pengunjung diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya.

Diantaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan. Mereka dites Swab PCR pada Sabtu (29/5/2021), bila ditemui ada yang positif akan dikarantina saat itu juga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Johnny Eddizon Isir pernah menyampaikan akan menindak tegas pemilik atau pengusaha yang melanggar aturan PPKM. Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pengusaha yang masih saja tidak menghiraukan aturan PPKM Mikro. (Ridho/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *