IMG-20240501-WA0019

Kapolres Ketapang: Polisi Bertindak Sesuai Prosedur dalam Insiden Desa Segar Wangi

IMG-20240409-WA0076

Ketapang, TRIBRATA TV

Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, AKBP Yani Permana membenarkan ada insiden antara anggota Brimob BKO Kalimantan Barat dengan sekelompok warga yang diduga sedang melakukan panen massal di perkebunan kelapa sawit.

IMG-20240227-124711

Akibat insiden yang terjadi di Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi tersebut 3 warga Desa Segar Wangi dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka tembakan peluru hampa, Sabtu (28/5/2022).

“Awal kejadian anggota Brimob sedang patroli dan menemukan sekelompok warga sedang panen massal diduga diwilayah perusahaan, makanya dilakukan upaya pencegahan oleh anggota,” katanya, Minggu (29/5/2022).

Kapolres menjelaskan, pada saat akan melakukan pencegahan tersebut anggota melihat dan ada satu diantara warga yang berada di lokasi panen yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Polres Ketapang terkait kasus Pasal 107 UU.NO 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Saat itu akan dilakukan pengamanan secara sort approach dan diajak secara baik-baik, namun sekelompok warga ini melakukan perlawanan dan kemudian dilakukan penanganan secara prosedural dengan memberikan peringatan secara lisan namun tidak direspon,memberikan tembakan peringatan 3 kali sesuai video yang beredar, tetapi sekelompok warga malah mengejar anggota dengan menggunakan senjata tajam bahkan ada anggota yang dipukul oleh oknum warga”, terang Kapolres.

Akibatnya anggota terdesak hingga terjadilah insiden warga yang terkena peluru hampa milik anggota.

“Jadi semua sudah sesuai prosedur termasuk penggunaan senjata, itu bukan peluru tajam atau karet melainkan peluru hampa, namun karena insiden terjadi dalam jarak dekat makanya warga mengalami luka”,jelasnya.

AKBP Yani Permana mengaku sudah melihat langsung kondisi ketiga warga. Kondisi warga yang terkena tembakan sudah stabil, sesuai hasil ronsen tidak ada proyektil dan serpihan peluru. “Hanya luka di bagian permukaan karena itu peluru hampa, infomasi ini penting saya sampaikan agar tidak ada informasi liar atau simpang siur”, tuturnya.

Ditempat yang terpisah, Kades Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi M.Thamrin, mengatakan kalau insiden tersebut terjadi akibat saling klaim atas lahan tersebut.

PT.ARRTU mengklaim lahan itu masuk dalam HGU perusahaan sedangkan warga juga mengklaim lahan itu milik mereka.

“Permasalahan ini sudah lama,tapi memang sampai belum ada keputusannya”, ungkapnya.

Thamrin menambahkan, lahan yang disengketakan tersebut kurang lebih 12 hektare yang sudah ditanami sawit. Kedua pihak mengklaim mereka yang berhak memanen buat sawit tersebut.

“Harusnya lahan tersebut dalam status quo, tapi tidak hitam diatas putih, perusahaan hanya meminta masyarakat berhenti memanen dan hanya perusahaan yang boleh melakukan aktifitas dilahan itu. Saya membantah karena ini tidak adil seharusnya tidak boleh sama-sama melakukan panen”, ungkapnya.

Terkait kejadian keributan ini pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Yang jelas kami menyerahkan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan permasalahan ini”, tutup Thamrin. (masudy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *