Luwu Timur, TRIBRATA TV
Sejumlah personel dari Kepolisian Resor Luwu Timur menggelar Operasi Yustisi pendisplinan protokol kesehatan di Pos 700 Salantas, Kamis (27/5/2021).
Operasi ini dipimpin Kasubagdal Ops Polres Luwu Timur AKP Abdul Nur Adnan SH dengan sistem stasioner.
“Kami kembali melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya pencegahan covid-19. Operasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan Prokes,” kata AKP Nur Adnan.
Masyarakat yang melanggar, diberi sanksi teguran lisan maupun tindakan fisik berupa push up. Sanksi ini bertujuan untuk menyadarkan diri bahwa penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 sangatlah penting.
“Kami menghimbau masyarakat kiranya tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” pungkas Nur Adnan. (Mulyadi)