Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Tidak pernah mendapatkan bantuan, Norma, seorang janda tua berusia 70 tahun warga Jalan Abdullah Lubis Dusun I Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu didatangi Kapolsek Panai Hilir, AKP Lumumba Siregar, Jumat (22/5/2020).
Begitu mendengar informasi soal wanita tua ini, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Aipda Marjan Siregar langsung meluncur ke kediaman Norma. Diketahui Norma tidak pernah menerima bantuan apapun ditengah pandemi virus Covid–19.
Kapolsek menyampaikan bantuan berupa beras 10 Kg yang diserahkan langsung pada wanita tua ini. Menurut Kapolsek, Norma tidak mendapat bantuan karena tidak memiliki Kartu Keluarga.
“Saya akan kordinasi dengan Kepala Desa Sei Sakat untuk mencari solusinya,” kata AKP Lumumba.
Kalau melihat kondisinya, Norma sangat patut menerima bantuan. Selain seorang janda, ia juga sudah lanjut usia.
“Saya ucapkan ribuan terimakasih kepada warga yang sudah aktif memberikan informasi tentang keadaan ibu Norma. Menurut saya, ditengah pandemi Covid-19 ini Ibu Norma layak dan patut masuk dalam daftar sebagai penerima bantuan,” Kapolsek Panai Hilir.(Dodi Gultom)