IMG-20240501-WA0019

Gila! Ayah dan Kakek Rudapaksa Anak dan Cucu Kandung

IMG-20240409-WA0076

Hulu Sungai Tengah, TRIBRATA TV

Gila!, ayah dan kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel merudapaksa anak dan cucu sendiri. Korban yang saat ini berusia 15 tahun tengah hamil enam bulan.

IMG-20240227-124711

Hal itu disampaikan, Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M. Husaini saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Menurutnya ayah dan kakek ini tega melakukan hal keji ini pertama kali pada tahun 2019.

“Pada saat itu korban masih kelas 2 SD (sekolah dasar) dan perbuatan keji itu dilakukan berkali kali hingga korban kelas 5 SD, ” terangnya.

Ayah korban saat ini masih buron sedang kakek korban H (74) sudah ditetapkan jadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polres HST.

“Terdakwa kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak joncto Pasal 76-D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6-C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 joncto Pasal 65 KUHP, ” tuturnya.

Ia menambahkan, pelaku terancam pidana penjara 15 tahun.

Ia menyebutkan, kakek ini pernah dipenjara selama 5 tahun karena kasus melakukan hal tak pantas kepada anaknya sendiri, kini kakek kembali terjerat pidana. (Nanang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *