Luwu Timur, TRIBRATA TV
Untuk menekan dan memberatas peredaran minuman keras, Polsek Burau aktif melakukan operasi demi meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Terpantau Polsek Burau Polres Luwu Timur sukses merazia tempat yang disinyalir menjual minuman keras (miras), Kamis (20/5/2021).
Kapolsek Burau Iptu Agusman SH, mengungkapkan razia digelar sesuai arahan Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko agar Polsek jajaran melaksanakan Operasi Miras.
“Kegiatan ini untuk mencegah atau menekan angka kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya yang disebabkan oleh miras,” ucapnya.
Razia kali ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmadin dengan memeriksa warung dan pertokoan yang diperkirakan menjual miras.
Dalam razia petugas berhasil menemukan beberapa liter miras jenis Ballo. (Mul)