Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Komplotan Curanmor Digulung Polsek Pontianak Utara

IMG-20240409-WA0076

Pontianak, TRIBRATA TV

Kepolisian sektor (Polsek) Pontianak Utara yang dipimpin Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (Curanmor) di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (19/05/2022) sore.

IMG-20240227-124711

Kedua lokasi curanmor yang diungkap yaitu, di depan Wisma Siantan Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara dan di halaman Masjid Sabilul Royan Jalan Selat Sumba Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.

Berdasarkan dari kedua laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pontianak Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku yang berinisial MS alias AR (42).

AKP Suryadi mengatakan tersangka diringkus di sebuah warung yang berada di Pasar Puring Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara pada Rabu (18/05/2022).

“Kita tangkap MS di sebuah warung yang berada di Pasar Puring Siantan,” katanya.

Dari pengakuan tersangka MS, hasil curian tersebut sudah dijual kepada seorang penadah yang berinisial SP alias BD.

MS juga mengaku dia beraksi melakukan pencurian bersama rekannya yaitu SB alias MJ.

Kemudian pihak kepolisian menuju kerumah tersangka penadah SP alias BD di Jalan Parit Pangeran Gg.Delima Kelurahan Siantan hulu Kecamatan Pontianak Utara dan menyita barang bukti sepeda motor honda Beat KB 3631 OT.

Personil juga langsung memburu dan meringkus tersangka SB alias MJ di rumahnya Gang Generasi Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara.

“Selain MS, kita juga menangkap SB yang juga rekan dari MS saat melakukan aksi Curanmor. Dan seorang penadah bernama SP” ujar AKP Suryadi.

Menurut keterangan tersangka penadah SP alias BD, tersangka SB pernah menjual sepeda motor Yamaha Nmax KB 2959 MS yang telah dijualnya kembali kepada seseorang di daerah Kecamatan Jungkat.

Setelah mengamankan para tersangka kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti hasil curian lainnya.

Tersangka MS alias AR terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas dan bermaksud melarikan diri.

“Tersangka MS langsung kita larikan ke rumah sakit Anton Soejarwo untuk diberikan perawatan medis” jelas AKP Suryadi.

“Untuk barang bukti lainnya masih kita lakukan penyelidikan dan pencarian jaringan ini masih kita kembangkan,” tutup Suryadi. (masudy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *