IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Polsek Sunggal Rekonstruksi Suami Bunuh Istri

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Sunggal Polrestabes Medan menggelar rekonstruksi pembunuhan oleh tersangka MS terhadap J, istri sirinya pada Kamis (20/5/2021) di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MS didampingi pengacara J. Simanjuntak, SH melakukan 12 adegan, yang berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban. Tersangka merasa sakit hati karena dituduh sebagai lelaki pengangguran oleh korban.

Dalam reka ulang tersebut, juga terungkap usai mencekik korban hingga tidak bernafas lagi, tersangka membawa korban ke kamar mandi untuk menutupi kejahatannya sehingga meninggalkan kesan seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi.

Tersangka kemudian mengambil uang dan sepeda motor korban hingga melarikan diri ke Aceh sebelumnya akhirnya ditangkap personil Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Sebagaimana diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/3/2021) di Jalan Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Korban J ditemukan di kamar mandi rumahnya dalam keadaan tidak bernyawa.

Warga sekitar yang mengetahui rekonstruksi, tampak mengikuti kegiatan dengan tertib. Namun keluarga korban yang tidak dapat menahan emosi terlihat mencaci maki sambil berusaha untuk mendekati tersangka. Tapi dapat dicegah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Usai rekonstruksi, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara agar dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

“Usai rekonstruksi ini, secepatnya kita kirim berkas perkaranya ke pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk diteliti”, pungkasnya. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *