Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pura-pura Pesan Minuman, HP Diembat

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan menangkap salah satu dari dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Turi pada Senin, 4 Mei 2020 lalu.

IMG-20240227-124711

PD (32) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota ditangkap setelah polisi mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kapolsek Medan Kota, melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya DRS (25) warga Jalan SM Raja Gang Sepakat Medan ke SPKT Mako Polsek Medan Kota dengan nomor : LP /206/K/V/2020/SU/Polrestabes Medan /Sek Medan Kota.

Aksi pencuriannya terjadi di lokasi usaha Coffee milik korban, di Jalan Turi Medan. Saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, korban hendak membuat pesanan pelaku yang berpura-pura membeli minuman.

HP korban yang diletakan diatas meja rupanya memang sudah “digambar” pelaku. Begitu korban lengah, pelaku langsung menyambar HP tersebut. Ia kemudian kabur bersama temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor.

Tak lama kemudian korban kembali membawa pesanan, namun pelaku sudah tak ada. Demikian juga HP miliknya tidak berada ditempatnya.

Ia pun membuka rekaman CCTV dan terlihat pelaku mengambil HPnya.
Dalam CCTV jelas terlihat ciri – ciri sepeda motor dan nomor plat yang digunakan kedua tersangka.
Korban membuat pengaduan ke SPKT dengan membawa bukti CCTV.

“Tersangka kita tangkap tanpa ada perlawanan. Ketika diintrogasi tersangka mengakui perbuatanya, sementara rekannya S masih dalam. pengejaran,” kata Ainul.

PD mengatakan HP tersebut sudah dijual ke R yang tinggal di Jalan Tapian Nauli seharga Rp500.000.

Kini tersangka berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi telah diamankan. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *