IMG-20240501-WA0019

Rutan Labuhan Deli Deklarasi Zero Halinar

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Menyahuti maraknya pengaduan penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas dan Rutan, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut deklarasi zero Halinar Tahun 2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Selasa (16/5/2023).

IMG-20240227-124711

Apel deklarasi zero Halinar ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dan diikuti seluruh pejabat tinggi Kemenhumham Sumut diantaranya Kepala Rutan Labuhan Deli Erwin F. Simangunsong, Kepala Pengamanan Asrul Harahap, Kasubsi Umum dan Kepegawaian Erison Bangun, Kasubsi Adper Jonathan Biloro, staf dan jajaran pengamanan.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi mengatakan, deklarasi zero Halinar ini merupakan pernyataan bersama pegawai Kemenhumham untuk meniadakan handphone, pungli dan narkoba.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan hasil dari implementasi dan arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan, pengawasan dan antisipasi keamanan di dalam Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

“Kepada seluruh jajaran yang telah menandatangani deklarasi zero Halinar ini secara bersama diharapkan dapat dijadikan pedoman kita dalam bekerja, kita yang telah menandatangani Deklarasi tersebut berarti kita siap dan bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi di satuan kerja kita masing-masing,” kata Imam Suyudi.

Kakanwil juga mengajak semua bawahannya untuk menyatakan perang terhadap narkoba, pungutan liar dan handphone.

“Ingat selalu tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini dari gangguan kamtib, berantas peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan ditambah dengan “Back to Basic” Pemasyarakatan menuju Lembaga Permansarakatan yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif atau PASTI,” pungkasnya.

Usai apel dilaksanakan, Rutan Labuhan Deli memindahkan 50 orang tahanan ke Lapas Narkotika Langkat.

“Kepadatan hunian berisiko terhadap gangguan keamanan dan kegiatan, mutasi warga binaan ini sesuai amanat undang-undang serta mengurangi kapasitas hunian di rutan sendiri,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan deli Asrul Harahap. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *