IMG-20240501-WA0019

Tidak Kantongi Surat Izin, Polisi Putar Balik Arah Kendaraan

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Pos Pengamanan Penyekatan Dolok Merawan, Serdang Bedagai (Sergai), pada Jumat (14/5/2021) memeriksa kendaraan secara intensif sesuai instruksi Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso. Hasilnya sebanyak lima kendaraan roda empat terjaring dan diminta putar balik arah karena tidak memiliki surat izin keluar masuk wilayah.

IMG-20240227-124711

Iptu M Samosir selaku komandan Pos Pam Dolok Merawan mengatakan, pihaknya memeriksa dan memberhentikan kendaraan serta menyampaikan imbauan agar tidak mudik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sementara Kasubag Humas, AKP Josua Nainggolan menyebutkan mulai 6 Mei 2021 Operasi Ketupat Toba 2021 digelar sehingga seluruh kenderaan yang masuk ke wilayah hukum Polres Tebing Tinggi jika tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk diminta putar balik arah.

Turut andil dalam pelaksanaan kegiatan diantaranya dari Polri sebanyak 6 personil, TNI 1 personil, Dishub 1 personil, Satpol PP, 1 personil dan Dinkes 2 personil.

Kelima mobil yang diperintahkan putar balik arah yakni Avanza BK 1796 FF, BK 1859 PL, BK 1093 UP, Datsun Go BK 1424 DC serta Taruna BK 1322 TD. (ibnu sihombing)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *