Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Buang Sabu ke Parit, Pria Ini Gol di Polsek Medan Baru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Selain rencananya akan fly dengan memakai narkoba jenis sabu-sabu gagal, HS MS (38) juga terpaksa harus menginap di sel Polsek Medan Baru karena keburu ditangkap petugas.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus di ruang kerjanya saat dikonfirmasi awak media ini, membenarkan penangkapan tersebut.

“Warga Jalan Panglima Denai, Linkungan III Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas ini ditangkap pada Kamis 22 April 2021 sekira pukul 13.00 Wib dari Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Denai,” terang Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (10/5/2021).

Menurutnya keberhasilan penangkapan itu tidak berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkotika.

“Setelah kita turun dan cek lokasi tersebut, tidak berselang lama melintas seorang pria dengan ciri- ciri yang disebutkan. Saat didekati petugas, pelaku kedapatan membuang barang bukti ke dalam parit,” tandas Irwansyah.

Petugas kemudian mengambil barang bukti itu dan menunjukan kepada pelaku. “Pelaku bersama barang bukti segera dibawa ke polsek,” katanya lagi.

Kepada polisi, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya yang baru dibelinya dari seseorang di kawasan Jalan Menteng VII dengan harga Rp50 ribu. Sabu itu rencananya akan dipergunakan sendiri.

“Kini pelaku kita jebloskan kedalam sel Polsek Medan Baru, guna proses hukum selanjutnya, ” tandas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *