Rohul, TRIBRATA TV
Upaya pemburuan yang dilakukan personel Polres Rokan Hulu (Rohul) terhadap tersangka tahanan kejaksaan yang menceburkan diri ke sungai telah membuahkan hasil.
Tersangka berhasil diamankan dari persembunyiannya di dalam hutan di wilayah hukum Rambah Hilir, Sabtu dinihari (05/10/2024) tadi.
Begitu loncat ke sungai, tim menyusuri sungai hingga ke wilayah hukum Rambah Hilir dengan menggunakan perahu karet. Pencarian sempat dihentikan pada pukul 03.00 WIB karena cuaca tidak kondusif.
Keesokan harinya Kamis,tim melakukan langkah langkah pendekatan kepada masyarakat atau tokoh masyarakat maupun keluarga tersangka. Selanjutnya tim mendapatkan informasi dari keluarga kalau ada yang menghubungi mereka lewat telepon seluler (HP), ternyata itu merupakan tersangka.
Pihak keluarga tersangka menghubungi kepolisian dengan meminta jaminan keselamatan tersangka saat akan menyerahkan dirinya.
“Kapolres menanggapi dan bersedia menjamin keselamatan tersangka saat akan menyerahkan dirinya. Kemudian pukul 23.00 WIB tim bersama keluarga menjemput tersangka ke tengah hutan,” papar AKBP Budi Setyono.
‘Terimakasih kepada tim yang telah bekerja keras siang dan malam sehingga kita berhasil mendapatkan kembali tahanan yang menceburkan dirinya ke sungai ketika hendak diantar ke Lapas Pasir Pangariaan,’ ujarnya.
Kepada TRIBRATA TV, AKBP Budo Setyono membenarkan informasi keberhasilan penangkapan kembali tahanan Kejaksaan. “Nanti kita akan press rilis bersama dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,” kata Kapolres.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









