Sanggau, TRIBRATA TV
Seksi Penanggulangan Kebakaran Sat Pol Pamong Praja Kabupaten Sanggau menggelar simulasi penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) kepada personil Sat Samapta Polres Sanggau di halaman Polres Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jum’at (5/5/2023).
Kegiatan dipimpin Kasat Samapta Iptu Sutikno, diikuti Kasi Dokes Iptu Narsin, Kasubag Dampers Bag SDM AKP Supriyanto, personil Sat Samapta. Sedang instruktur dari Seksi Penanggulangan Kebakaran Sat Pol PP dipimpin Agus Suandi.
Kasat Samapta menyampaikan simulasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada personil Sat Samapta tentang prosedur pengoperasian APAR. Ia berharap agar para peserta dapat menyimak materi dari instruktur dan mempraktekkan dengan benar cara penggunaan APAR.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada instruktur atas kesediaannya untuk melatih personil Polres Sanggau.
Menurut Agus Suandi APAR atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran kecil, pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
Prosedur pengoperasian APAR yang harus dilakukan dengan cara: 1. Tarik kunci pengaman atau segel. 2. Pegang bagian ujung selang dan arahkan ujung selang ke sumber api, 3. Tekan tuas dan 4. Kibaskan ujung selang pada sumber api secara perlahan sampai api padam.
Agus Suandi juga menyampaikan kegiatan ini untuk memberi pengetahuan kepada peserta jika terjadi kebakaran api ringan, sehingga kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
“Apabila kebakaran tidak dapat dikendalikan, merambat dan membakar area sekitar dan tidak dimungkinkan lagi dengan penggunaan APAR agar menghubungi pelayanan Bencana Kebakaran Seksi Penanggulangan Kebakaran Sat Pol PP,” ujarnya. (Syamsumen)