IMG-20240409-WA0045

Kantongi Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Tapteng, TRIBRATA TV

Seorang pria diamankan polisi dari Pondok Kebun di Dusun II Desa Simanosor, Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Jumat (15/1/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Dari tangannya disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket kecil dengan berat 0,23 gram.

Selain juga diamankan 3 set alat hisap alias bong, 2 bungkus pipet air mineral, sebuah kotak besi merk JJ Royal, sebuah Handphone dan uang Rp260.000.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial MSP (25) warga Desa Simanosor Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapteng, Sumut.

Sebelumnya personil Polsek Sibabangun mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menggunakan sabu di sekitar Pondok Kebun di Dusun II Desa Simanosor.

Kemudian personil langsung turun menuju lokasi dan melihat MSP berada dalam sebuah pondok dan menangkapnya,” terang Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Iptu Horas Gurning, Rabu (20/1/2021).

Dari penggeledahan MSP, personil mendapat barang bukti sabu dan alat hisap. Pria pengangguran tersebutpun kemudian diboyong ke Mapolres Tapteng berikut barang bukti.

Tersangka kini ditahan di Polres Tapteng dengan dugaan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (M.zebua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *