Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Kanit Jatanras Polda Riau Pimpin Penangkapan Pelaku Begal Sadis

IMG-20240409-WA0076

Kampar, TRIBRATA TV

Tim Gabungan yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing berhasil meringkus dua pelaku begal dan pemerkosaan dan seorang penadah di Kabupaten Kampar.

IMG-20240227-124711

Ketiganya, ZS alias Biring (50) ditangkap saat berada di Poskamling Desa Lubuk Ogong Kabupaten Pelalawan, lalu MS alias Yudi (30) dan penadah P ditangkap pada Senin (1/5/2023).

Informasi didapat, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekira pukul 12.10 WIB. Saat itu korban N (36)
warga Dusun III Sei Pabaso Rt 003 Rw 003 Danau Lencang kec. Danau Lencang Kabupaten Kampar berboncengan dengan anaknya mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 3002 OF.

Setiba di simpang tiga jalan poros Afdeling III Rayon A PT. Kamparindo, korban dihadang kedua pelaku yang menodongkan pistol, belakangan diketahui merupakan pistol mainan, ke kepala korban.

Korban diminta tidak berteriak dan mengikuti kemauan para pelaku. Ibu rumah tangga dan anaknya ini kemudian dibawa menuju perkebunan kelapa sawit. Disana korban dan anaknya diikat menggunakan tali tambang.

Bukan hanya ingin mengambil harta benda korban, kedua pelaku ternyata juga sempat memperkosa korban. Korban dibawa terpisah dari anaknya dan kemudian diperkosa.

Usai diperkosa, korban kembali diikat bersama anaknya dan kedua pelaku melarikan diri membawa sepeda motor serta ponsel korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hulu Polres Kampar.

Menerima laporan itu, tim gabungan Polda Riau, Polres Kampar dan Polres Pelalawan segera melakukan penyelidikan.

Hingga pada Senin (1/5/2023) tim mendapatkan informasi keberadaan salah seorang pelaku di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Sekira pukul 19.30 WIB, tim berhasil menangkap ZS alias Biring yang saat itu sedang duduk di Pos Siskamling.

Dari pengembangan,tim menangkap tersangka MS alias Yudi di rumahnya bersama sepeda motor yang mereka gunakan saat beraksi.

Tak lama, tim juga meringkus P, yang membeli sepeda motor korban dari para pelaku senilai Rp2 juta. Sementara ponsel korban diberikan tersangka ZS kepada keponakannya yang berada di Langkat, Sumatera Utara.

Dari hasil penjualan sepeda motor korban, tersangka ZS mendapat bagian Rp1,2 juta sedang tersangka MS Rp800 ribu.

Ternyata setelah dilakukan interogasi mendalam, ZS mengaku juga pernah membegal sepeda motor di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelelawan. Sepeda motor tersangka P.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, BM 3195 CAB, Honda Beat warna biru putih tanpa plat nomor, 2 Senapan Angin, 33 Butir peluru kaliber 6MM dan 2 Ponsel. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *