Problem Solving, Polsek Sengah Temila Mediasi Masalah Pemukulan

- Editorial Team

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Landak, TRIBRATA TV

Bhabikamtibmas Desa Saham Aipda Keristian bersama Bhabinkamtibmas Desa Pahauman Bripka Deswi Candra melakukan Problem Solving terkait adanya masalah pemukulan oleh warga desa binaannya. Mediasi digelar di Polsek Sengah Temila, Rabu (05/04/2023).

Untum menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas memanggil pihak pelaku dan korban serta pihak- pihak terkait yang berhubungan langsung dengan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sengah Temila untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat dan Kepling Bantu Selamatkan Nyawa Pria yang Coba Bunuh Diri

Setelah dilakukan proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk selesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan kesepakatan sesuai beberapa poin kesepakatan bersama yang dituangkan ke dalam surat pernyataan.

Secara terpisah, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono, mengungkapkan sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas wilayahnya.

BACA JUGA  Melalui Pondok Baca Presisi, Bhabinkamtibmas Tanjung Unggat Tanamkan Budaya Taat Hukum

Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.

“Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap Kapolsek.(Hasan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Berita Terbaru