Landak, TRIBRATA TV
Bhabikamtibmas Desa Saham Aipda Keristian bersama Bhabinkamtibmas Desa Pahauman Bripka Deswi Candra melakukan Problem Solving terkait adanya masalah pemukulan oleh warga desa binaannya. Mediasi digelar di Polsek Sengah Temila, Rabu (05/04/2023).
Untum menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas memanggil pihak pelaku dan korban serta pihak- pihak terkait yang berhubungan langsung dengan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Sengah Temila untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.
Setelah dilakukan proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk selesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan kesepakatan sesuai beberapa poin kesepakatan bersama yang dituangkan ke dalam surat pernyataan.
Secara terpisah, Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono, mengungkapkan sebagai anggota Bhabinkamtibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya.
“Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap Kapolsek.(Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









