Musi Rawas Utara, TRIBRATA TV
Di tengah derasnya arus Sungai Rawas, sebuah tragedi memilukan terjadi. Sebuah perahu getek yang membawa enam penumpang terbalik, menelan tiga nyawa dalam kegelapan malam.
Tim SAR gabungan tanpa kenal lelah menyisir sungai, mencari korban yang hilang.
Hari kedua pencarian membuahkan hasil, dua korban berhasil ditemukan, namun duka masih menyelimuti.
Kisah pilu ini bermula pada Senin (03/03/2025), saat senja mulai merayap.
Sebuah perahu getek yang dinakhodai oleh Debi Ariansyah berlayar dari Desa Beringin Makmur II menuju Desa Beringin Makmur I. Tujuan mereka sederhana, berbuka puasa bersama di seberang sungai. Namun, takdir berkata lain.
Di tengah perjalanan, perahu oleng dan terbalik, melemparkan seluruh penumpangnya ke dalam sungai yang dingin dan gelap.
Empat orang berhasil berenang ke tepi sungai, selamat dari maut. Namun, tiga lainnya, Rapik alias Mael (40), Brata (30), dan Iqbal (36), diduga tak mampu melawan arus deras. Mereka terseret dan menghilang ditelan sungai.
Tim SAR gabungan, yang terdiri dari Kantor SAR Palembang, Pos SAR Lubuk Linggau, TNI/Polri, Damkar Lubuk Linggau, BPBD Muratara, dan relawan lainnya, segera bergerak.
Mereka membagi tim menjadi beberapa SRU (SAR Unit), menyisir setiap jengkal sungai dengan harapan menemukan korban.
Pada hari kedua pencarian, Rabu (05/03/2025), keajaiban terjadi. Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Iqbal (35) ditemukan. Siang harinya, sekitar pukul 10.30 WIB, Rapik alias Mael (40) menyusul ditemukan.
Keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, mengapung di tepi sungai, sekitar 21,8 km dari lokasi kejadian.
“Total sudah dua orang korban yang kita temukan dan masih tersisa satu orang lagi,” ujar Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, S.E.
“Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian, semoga satu korban tersebut dapat segera ditemukan.”
Pencarian masih terus dilakukan, harapan masih menyala. Seluruh tim SAR gabungan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan korban yang tersisa.
Doa dan dukungan dari seluruh masyarakat mengalir, semoga tragedi ini segera berakhir dan keluarga korban diberikan kekuatan. (Suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









