Kapolres Sergai Perintahkan Tindak Tegas Perjudian

- Editorial Team

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Ia telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas serta menutup lokasi-lokasi yang masih beroperasi dan pihaknya berkomitmen untuk memberantasnya.

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek untuk menindak dan menutup semua praktik judi,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025).

Ia berharap, dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah Sergai, terutama di bulan Ramadan.

BACA JUGA  Bupati Sergai Darma Wijaya Kembali Turun Temui Korban Banjir

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai, Hazful Huznain menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolres Serdang Bedagai dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Kami mengapresiasi penuh kebijakan Kapolres Serdang Bedagai yang turun langsung ke lapangan untuk menutup dan memberikan peringatan keras terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, narkoba, dan praktik yang merusak moral,” ujar Hazful.

Ia menegaskan MUI dan masyarakat mendukung penuh tindakan Kapolres dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah Serdang Bedagai.

BACA JUGA  ABK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Tidak Penuhi Panggilan Penyidik

“Atas nama tokoh agama dan masyarakat, kami berharap Kapolres selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Kami siap mendukung langkah-langkah beliau,” tambahnya.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sergai, Koya Samosir menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolres Sergai memberantas judi di Sergai.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah tegas Kapolres Sergai, agar masyarakat bisa lebih khusyuk menjalani ibadah puasa tanpa gangguan dari aktivitas perjudian,” pungkasnya. (Rel)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Agen Judi Togel Online

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB