Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung berkoordinasi sekaligus silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) untuk memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (5/1/2026) di Kantor Kejari Taput.
Kunjungan ini dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta seluruh jajaran Staf Pelayanan Tahanan. Kedatangan rombongan disambut Kepala Kajari Taput, Dedy Frits Rajagukguk bersama Kasi Pidana Umum Arpan Carles Pandiangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Tarutung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia menegaskan kegiatan ini menjadi momentum awal di tahun 2026 untuk memperkuat sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antar instansi penegak hukum.
Sinergi ini juga sebagai langkah tindak lanjut amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
“Awal tahun menjadi awal yang baik untuk membangun semangat baru serta memperkuat sinergi dan koordinasi. Kami berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Karutan.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kedua belah pihak sepakat untuk menjadikan regulasi baru tersebut sebagai pedoman dalam bertugas serta berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kajari menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Rutan Tarutung beserta jajaran. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan.
“Kita sebagai aparat penegak hukum harus siap menghadapi berbagai dinamika hukum yang terus berkembang. Adaptasi terhadap regulasi baru menjadi kunci agar kita dapat menjalankan tugas secara optimal dan tidak tertinggal oleh perkembangan zaman,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno memberikan apresiasi atas langkah koordinatif yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Tarutung. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu.
“Koordinasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum merupakan hal yang sangat penting, terlebih dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru. Saya mengapresiasi inisiatif Rutan Tarutung yang aktif membangun komunikasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum,” ujar Yudi.
Melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kerja antara Rutan Kelas IIB Tarutung dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara semakin solid serta mampu mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepastian hukum. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









