Gowa, TRIBRATA TV
Mulai hari ini, Sabtu (29/4/2023) hingga 2 Mei mendatang, truk trailer tiga sumbu dilarang beroperasi di wilayah hukum Polres Gowa. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan serta kepadatan kendaraan saat gelombang kedua arus balik mudik.
Hal itu diungkapkan Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak saat memberikan arahan dihadapan para perwira Satlantas Polres Gowa pada Jumat (28/4/2023) kemarin.
“Mulai besok, truk trailer bersumbu III kita larang beroperasi untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kepadatan kendaraan saat arus balik mudik gelombang kedua mendatang,” kata Kapolres.
Selain untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan truk trailerbagar tidak beroperasi sementara waktu. Apabila masih saja tidak mengindahkan himbauan ini maka kami tidak segan-segan menindak tegas atau memberikan sanksi tilang serta mengamankan kendaraan tersebut,” tegas Kapolres. (Edi Hamzah)