Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Area kembali gulirkan bantuan sembako kepada warga korban kebakaran di Jalan Denai, Gang Mulia, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.
Selain memberikan bantuan, Polsek Medan Area ajak warga lakukan social distancing (jaga jarak), tetap di rumah dan cuci tangan pakai sabun untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid – 19) di Kota Medan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (28/4/2020) mengatakan, kegiatan melakukan jaga jarak ini sesuai Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaram Covid-19.
Polsek Medan Area tetap bergerak untuk melakukan pembubaran massa yang masih berkumpul di warnet dan cafe. “Saya harapkan imbauan ini dipatuhi bersama,” ujarnya.
Begitu juga kepada warga korban kebakaran semoga memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik – baiknya. “Saya menginginkan tidak ada warga lapar dan diusir dari rumah kontrakan di wilayah hukum Polsek Medan Area, ” tandas Kompol Faidir. (zak)