Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/4/2020).

IMG-20240227-124711

Pemusnahan ini dipimpin Kapolres AKBP DR. Mhd. R. Dayan disaksikan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan Kejari Belawan.

“Sebanyak 2,8 kg sabu, 2 kg daun ganja kering dan 1.120 butir pil ekstasi serta 80 butir pil happy five kita musnahkan dengan cara diblender dan dibakar,” kata AKBP DR. Mhd. R. Dayan.

Dijelaskannya, sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Polsek sejajaran Polres Pelabuhan Belawan dengan meringkus 7 tersangkanya, 2 diantaranya tewas.

“Pemusnahan narkotika ini sesuai aturan untuk pelimpahan kasusnya ke pengadilan karena sudah berstatus P22. Untuk itu, barang bukti ini kita musnahkan akan dilampirkan ke pihak kejaksaan. Karena sudah mendesak makanya hari ini kita musnahkan,” kata Dayan didampingi Kabid Berantas BNN Sumut, Sampena Sitepu.

Dengan sejumlah barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan, lanjut kapolres, telah menyelamatkan 30 ribu jiwa manusia dari pengaruh narkoba.

“Penegak hukum dari Polri dan BNN terus berkomitmen untuk memerangi narkoba. Harapan kita kepada masyarakat untuk berperan penuh membantu penegak hukum dalam memberantas narkoba secara bersama.( P.Sitorus )

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *