Kota Jambi, TRIBRATA TV
Mulai bulan depan tanggal 2 Mei, aktifitas truk angkutan batu bara akan kembali beroperasi, muat dari tambang, dan melintasi jalan lintas menuju Kota Jambi.
Demikian dikatakan Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi, terkait akan beroperasinya kembali truk angkutan batubara usai liburan Hari Raya Idul Fitri, Kamis (27/4/2023).
Ia menjelaskan, akan menindak apabila masih ditemukan kendaraan yang melebihi tonase. Dan batas kendaraan yang diizinkan melintasi jalan lintas menuju ke Kota Jambi hanya 4.000 kendaraan saja.
“Untuk perharinya, yang diperbolehkan beroperasi hanya 4.000 kendaraan saja, tidak boleh lebih. Jika melebihi, segera kita stop,” jelasnya.
Sambungnya, “Tidak hanya itu, jika masih ada muatan yang melebihi 11,5 ton, kita akan tilang kendaraannya beserta muatannya juga.”
Ia juga menghimbau agar para sopir truk angkutan batu bara taat pada peraturan, tidak parkir sembarangan.
“Tidak parkir sembarangan di bahu jalan baik di jalur kanan maupun kiri, sehingga nantinya tidak akan mengganggu pengguna jalan lainnya, dan tidak menimbulkan kemacetan,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)