Sidang Paripurna PAW, Polres Humbahas Turunkan 70 Personil

IMG-20240409-WA0076

Humbahas, TRIBRATA TV

Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Ramses Lumban Gaol memimpin Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Humbahas periode 2019-2024, Rabu (26/4/2023).

IMG-20240227-124711

PAW ini berdasarkan Surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :
188.44/279/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Humbahas dari Fraksi Partai Gerindra yakni Drs. Moratua Gaja MM digantikan Darwin Sarman Marbun dengan sisa masa jabatan yang akan dijalankan hingga tanggal 29 September 2024.

BACA JUGA  Setelah Lama Terlantar, Akhirnya Gedung Merdeka GOR Siantar Resmi Dibangun

Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD dari Partai Gerindra yang terdahulu atas kinerja dan baktinya. Ia juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Darwin Sarman Marbun sebagai anggota DPRD Kabupaten. Humbang Hasundutan.

Turut hadir Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto Sekda Kabupaten Humbahas, Tonny Sihombing, Pabung Humbang Hasundutan Mayor Inf. Ojak Simarmata, dan 15 orang Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

BACA JUGA  Bupati Labura dan Labusel Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Dana Bagi Hasil

Demi kelancaran kegiatan itu, Kapolres memerintahkan 70 personil melakuka. pengamanan di seputaran kantor DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sebelumnya para personil apel kesiapan di Mako Polres untuk pembagian tugas dan posisi masing-masing yang dipimpin langsung Kapolres.

AKBP Hary Ardianto memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh rasa keikhlasan dan kedepankan sikap persuasif serta humanis, dan tetap jaga kesehatan.(tota mora)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *