DPRD Sitaro Rapat Paripurna Penyampaian Pansus LKPJ

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulut menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD tentang Penyampaian Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin (25/4/2022).

IMG-20240227-124711

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sitaro Djon Ponto Janis.

Ketua dewan menyebutkan rapat digelar berdasarkan ketentuan pasal 19 ayat 1, ayat 2, ayat 3. Peraturan Kementerian Dalam Negeri No 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Menyatakan bahwa Ayat 1 DPRD harus melaporkan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ Diterima, ayat 2 Pembahasan LKPJ oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan dengan memperhatikan antara lain; capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, sebagaimana hasil pembahasan LKPJ,” ujarnya.

BACA JUGA  PBB Kabupaten Bungo Akan Gelar Perayaan HUT

Berdasarkan ketentuan Permendagri tersebut dewan telah melaksanakan serangkaian tahapan kegiatan setelah penerimaan LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2021.

Setelah melalui tahapan-tahapan proses pembahasan LKPJ pemerintah daerah tahun anggaran 2021 sebagaimana telah dikemukakan, DPRD pun memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah.

“Turut memberi apresiasi serta rasa bangga dan ucapan terimakasih yang tulus kepada mitra kerja pemerintah daerah dibawah pimpinan kepala daerah Ibu Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati John Palandung atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat dan daerah ini sepanjang tahun 2021 yang lalu, “ujar DPJ.

Namun demikian DPRD juga mempunyai fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD, maka DPRD menyampaiakan hal-hal yang perlu dan dioptimalkan serta dimaksimalkan untuk pelayanan yang lebih baik lagi.

Sekretaris Dewan pun menyampaikan rekomendasi melalui surat keputusan DPRD yang disampaikan oleh Masri Kasehung terkait efektivitas pelayanan kesehatan di pustu/puskedes, perlunya rehabilitasi sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kinerja pada bidang pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan dalam rangka mengurangi angka putus sekolah pada jenjang pendidikan SD, SMP serta dalam rekomendasi tersebut pemerintah daerah perlu melakukan komunikasi intensif dengan pihak telkomsel terkait kualitas jaringan telkomsel yang sampai saat ini mengalami gangguan yang sangat serius.

BACA JUGA  Dihari Libur, Kapolsek Tompobulu Polres Maros Pantau Vaksinasi

Pada kesempatan itu juga Bupati Sitaro Evangelian Sasingen menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro yang telah mengkritisi terhadap LKPJ Pemerintah Daerah TA 2021.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas berbagai masukan dan koreksi baik yang menyangkut substansi materi maupun redaksi guna perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas pemerintahan yang telah disampaikan oleh pansus DPRD yang ditujukan kepada masing-masing OPD sebagai perwujudan dari fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pembangunan serta pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di sepanjang tahun 2021, “kata Bupati.

BACA JUGA  Lantik KIP 2023-2028, Pj Walikota Imran Tidak Punya Anak Emas

Dalam rapat paripurna ini pun Bupati mengajak setiap perangkat daerah untuk merespon rekomendasi DPRD dengan melakukan perbaikan.

“Beberapa rekomendasi penting yang disampaikan oleh DPRD terkait dengan LKPJ Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, merupakan catatan strategis bagi kami selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam merumuskan kebijakan dan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat kedepan, “tutur Sasingen.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain Wakil Bupati Kepulauan Sitaro John Palandung, Wakil Ketua DPRD Bob Nover Janis bersama Anggota, Pejabat Sekretaris Daerah Agus Tony Poputra, para Asisten Sekda dalam hal ini Assisten III, Sekertaris DPRD, Staf Ahli bupati, Tenaga Ahli Fraksi, pimpinan OPD serta Camat sewilayah Siau. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *