Cinta Ditolak, Dua Remaja Aniaya Saingan Hingga Lumpuh

IMG-20240409-WA0076

Kampar, TRIBRATA TV

Cinta ditolak, saingan dianiaya. Ini yang dialami Rizal (16) yang menjadi korban penganiayaan AAN (17) dan TS (18). TS tak senang pujaan hatinya memilih Rizal ketimbang dirinya.

IMG-20240227-124711

Peristiwa penganiayaan ini terjadi 2 tahun lalu, tepatnya Sabtu (21/11/2020) pukul 22.00 WIB di perkebunan sawit plasma Desa Plamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.

Hingga kini akibat penganiayaan itu korban masih terbaring lemah dan tidak bisa bicara.

Yanti (42) orangtua korban melaporkan peristiwa itu setelah bisa berkomunikasi dengan korban melalui bahasa isyarat pada Jumat (22/4/2022) ke Polsek Tapung.

Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam keadaan terbaring. Orang tua korban berupaya menyebutkan nama dari teman-temannya hingga korban menganggukan kepala saat disebutkan nama AA.

Berdasarkan informasi tersebut personel Opsnal mendatangi rumah AA di Jalur 3 Desa Plambayan. Saat ditemui pelaku AA dilakukan interogasi.

AA mengaku diajak TS untuk memberi pelajaran kepada korban. Menurut AA yang melakukan pemukulan pada korban adalah TS.

Selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB personel mengetahui keberadaan TS di kebun Kelapa Sawit Desa Kirang Rejo. Kepada polisi, TS mengakui semua perbuatannya menganiaya korban karena Siti Rohani, perempuan yang disukainya lebih memilih korban ketimbang dirinya.

Menurut pelaku, malam itu korban menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 6183 OF dari Desa Alamanda menuju pulang ke Desa Plambayan.

Ditengah perjalanan, korban, mereka pepet dipepet dan langsung memukul kepala bagian belakang korban serta menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

Korban melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya dan sampai dirumah korban tak sadarkan diri hingga dirawat RS Pekanbaru.

Selain mengamankan AA warga Desa Plambayan Kecamatan Tapung Hulu dan TS warga Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung polisi juga mengamankan sepeda motor Supra X 125 tanpa Nopol dan Visum At Revertum / rekam medik dari RS Hermina Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjalo Tua mengatakan keduanya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *