Padangsidimpuan, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Padangsidempuan kembali menangkap pelaku penulis judi jenis KIM Hongkong. Amaluddin Sitompul (38) warga Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batu Nadua Jae, Kota Padangsidempuan ditangkap Sabtu (25/4/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Tersangka diamankan atas informasi warga bahwa di Jalan Raja Inal Siregar sering dijadikan tempat peredaran judi jenis KIM Hongkong.
Petugas yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan langsung bergerak menuju TKP. Di TKP petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang menunggu pembeli.
Amaluddin Sitompul kemudian diringkus. Saat diintrogasi petugas ia mengakui perbuatannya.
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp260.000, HP merk Nokia berwarna putih dan HP Android merk Oppo berwarna hitam.
Ditempat terpisah, Kapolres Padangsidempun AKBP Juliani Prihatini,SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang H Tarigan membenarkan penangkapan tersangka perjudian jenis KIM tersebut.
“Tersangka sudah kita amankan guna proses hukum selanjutnya,” tutup AKP Bambang Tarigan. (H.Pakpahan)