Belawan, TRIBRATA TV
Polisi menggrebek sebuah ruko di Jalan Marelan Raya Pasar II Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang dijadikan lokasi judi tembak ikan berkedok arena ketangkasan, Jumat (24/4/2020).
Dalam penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari ini, polisi mengamankan 21 orang pemain judi dan beberapa unit mesin judi tembak ikan milik pengusaha etnis Tionghoa sebagai barang bukti.
Kapolsek menyebutkan, pihaknya berusaha memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan mencegah terjadinya kerumunan massa dengan menggerebek lokasi judi yang telah meresahkan warga bahkan menciptakan kerumunan massa.
“Para pemain dan pengelola judi sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Mereka tetap bermain judi di bulan suci Ramadhan ini sehingga menjalani pemeriksaan,” jelas Edy Safari.( P.Sitorus )