Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Plesetkan Syair Lagu Aisyah, Pria ini Menangis Diciduk Polrestabes Surabaya

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Penghina agama dengan memplesetkan syair lagu Aisyah, menangis dan meminta maaf kepada umat Islam setelan dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

IMG-20240227-124711

Pelakunya, Bambang Bima Adhis Pratama (18) warga Jalan Kalijudan Taruna Gg.V Surabaya

Iptu Arief Rizky, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya mengatakan, kejadiannya pada, Selasa 14 April 2020 lalu sekira jam 23,00 WIB, di daerah Mulyorejo, Surabaya. Dari gadget miliknya, pelaku merubah lirik lagu Aisyah.

Pelaku mengunggah videonya ketika bernyanyi pada Instagram Story akun miliknya bernama “bimbimadship”.

Syair yang dinyanyikan pelaku tersebut viral di media sosial dan membuat warga muslim tak terima dan melapor ke polisi agar pelakunya dapat segera ditangkap.

Lagu itu diubah dengan kalimat syair lagu “Aisyah romantisnya cintamu dengan Nabi dengan Baginda kau pernah minum anggur merah”.

“Sehari setelah kejadian Tim IT Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelakunya dibantu oleh warga setempat,” sebut Arief Rizky, Jum’at (24/4/2020).

Sementara, pelaku Bima sendiri mengaku khilaf dan tidak sadar ketika menyanyikan lagu yang liriknya dirubah tersebut.

Sambil menangis menyesali diri, Bima meminta maaf atas ulahnya itu. “Saya minta maaf dan saat itu saya minum dalam keadaan mabuk,” aku pelaku Bima.

Pelaku juga mengaku jika awalnya syair dirubah motif awalnya hanya becanda dengan teman-temannya dan dalam keadaan mabuk usai pesta miras.

Kini pelaku mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Pasal 156a huruf (a) KUHP. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *