IMG-20240501-WA0019

607 WBP di Sulsel Dapat Remisi Idulfitri

IMG-20240409-WA0076

Makassar, TRIBRATA TV

Dari total 5.153 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 24 kabupaten se Provinsi Sulawesi Selatan, 607 WBP mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman di hari raya Idulfitri 1444 H.

IMG-20240227-124711

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel, Suprapto mengatakan remisi yang diterima WBP merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana.

“Remisi ini diberikan serentak kepada WBP yang telah memenuhi syarat, yaitu harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan di lapas dan rutan,” katanya, Sabtu (22/4/2023) di Lapas Kelas I Makassar.

Jenis remisi yang diberikan, yaitu (RK I) adalah pengurangan masa hukuman dimana WBP bisa langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Berikut rincian jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan 1.154, Narapidana 1.085, Tahanan 69, WBP beragama Islam 1.076. WBP mendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2023, berjumlah 607 dan remisi terbagi 2 yakni pidana umum (RK I) sebanyak (490), Tindak pidana korupsi pp 99 (RK 1) 61 orang, tindak pidana korupsi pp 28 ( RK 1) 3 orang, tindak pidana Narkotika pp 99 (RK 1) 53 orang.

Dan mendapat remisi 15 hari 53 orang, sebanyak 327 orang mendapat remisi 1 bulan, sebanyak 150 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 77 orang mendapat remisi 2 bulan, dengan jumlah total 607 orang.

Penyerahan remisi langsung diberikan Kepala Kemenkumham Sulsel, Liberty Sitinjak didampingi Kadivpas Sulsel Suprapto dan Kalapas Kelas 1 Makassar, Hernowo.

TONTON VIDEONYA:

Kepala Kemenkumham Sulsel Liberty Sitinjak dalam sambutannya mengatakan Idulfitri ini selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat muslim seluruh dunia.

Momen ini menjadi sangat yang tepat bagi kita untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi baik antara sesama manusia maupun dengan sang pencipta.

“Sang pencipta juga mempercayai kita dengan kesempatan membersihkan hati dan mengembalikan kesadaran fitrah kita sebagai manusia juga membawa pesan dan tradisi yang baik untuk mengaktualisasikan silaturahim kebersamaan dan kekeluargaannya,” katanya.

Sebelumnya Kemenkumham Sulsel menggelar shalat berjamaah Idulfitri 1444 di lapangan Lapas Kelas 1 Makassar yang diikuti oleh pejabat Struktural Kemenkumham Sulsel, staff lapas serta warga binaan.

Shalat Idulfitri di Lapas kelas 1 Makassar ini diisi oleh Khatib AL-Ustadz Hasan Juhanis LC. M.S dan AL-Ustadz Rifai Numaru sebagai imamnya. (budiman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *