Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Pemkab Bengkayang Akan Tertibkan Penambang Emas Tanpa Ijin

IMG-20240409-WA0076

Bengkayang, TRIBRATA TV

Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat berkomitmen akan menindak tegas penambang emas tanpa ijin (PETI) yang menimbulkan kerusakan lingkungan.

IMG-20240227-124711

Menurut Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan untuk mengatasi masalah PETI di Kecamatan Lembah Bawang, Pemkab harus bersinergi bersama Forkopimda serta stakeholder terkait.

“Ini jadi perhatian serius mengingat adanya laporan dari masyarakat langsung ke Kapolri. Karenanya ini menjadi atensi dari kita bersama Polri,TNI,DPRD,dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Bengkayang,” kata Bupati, Kamis (22/4/2021).

Darwis mengatakan selama ini maraknya PETI sulit diberantas karen sering dijadilan alasan dengan urusan perut. Padahal banyak ditemukan PETI tersebut dilakukan dengan alat berat berupa eksavator yang cukup berdampak pada kerusakan lingkungan. Bukan untuk mencari makan namun terkesan memperkaya diri.

PETI yang menggunakan alat berat tidak dibenarkan kecuali masyarakat yang menggunakan cara tradisional dengan cara mendulang masih bisa ditoleransi karena dampaknya bisa diantisipasi.

Sementara Kapolres Bengķayang, AKBP Natalia Budi Darma menyatakan penambang banyak datang dari luar bukan warga Kalbar apalagi Bengkayang.

Ia berharap penanganan PETI tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata namun menjadi perhatian bersama.

Sedang Ketua DRRD Bengkayang, Fransiskus mendukung penuh dan mengapresiasi Polres Bengkayang yang mengadakan rapat koordinasi penanggulangan kasus PETI. Ia sepakat melakukan pemetaan terlebih dahulu, dimana saja titik penambangan ilegal.

Setelah itu pihaknya melakukan sosialisasi, edukasi dan memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. “Kita akan lakukan itu dan butuh support semua stakeholder,” tandasnya.

Frasiskus menjelaskan kalau mereka (para penambang) ingin membuat izin akan didorong oleh Pemkab, karena selama ini tidak memiliki izin sehingga tidak ada pendapatan untuk daerah yang berdampak positif atas aktifitas penambangan. (Masudy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *