Seorang Penjual Ganja Diciduk Polsek Kualuh Hulu

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Polsek Kualuh Hulu melalui Unit Reskrim menangkap seorang laki-laki dengan kasus Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura),Selasa (21/4/2020).

IMG-20240227-124711

Pelaku yang diketahui berinisial JIS (22) warga Dusun V Sidomulio, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu Labura ditangkap petugas karena memiliki 25 bungkus ganja kering yang ditaruh di dalam sebuah tas kecil warna hitam keabu-abuan.

BACA JUGA  Jabatan Kapolsek Montallat Barut Diserahterimakan

Kapolsek AKP Sahrial Sirait mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di Dusun V Sidomuliyo Desa Pulo Dogom, di sebuah pondok ada orang sering menjual ganja.

“Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Saya langsung memberi perintah kepada Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom, beserta anggota Opsnal untuk segera melakukan pengintaian. Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki- laki, “ujarnya menjelaskan.

BACA JUGA  Rapim Polri 2022, Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Kapolri

Setelah digeledah, Tim Opsnal menemukan barang bukti dari tangan pelaku, yakni satu buah tas kecil warna hitam keabu-abuan berisi ganja kering, delapan lembar kertas kecil warna putih/tiktak, dan uang tunai Rp125.000.

Guna proses penyelidikan selanjutnya, petugas membawa pelaku berikut dengan barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu, “ujar Kapolsek menjelaskan.(HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *